Proses Keluar dari Arab Saudi: Iqomah, Khuruj Auda, Khuruj Nihai, dan Visa Exit Re-Entry

Kategori : Haji, Ditulis pada : 02 September 2024, 21:17:21

Proses Keluar dari Arab Saudi: Iqomah, Khuruj Auda, Khuruj Nihai, dan Visa Exit Re-Entry

Arab Saudi, sebagai salah satu negara dengan populasi pekerja migran terbesar di dunia, memiliki berbagai peraturan dan prosedur terkait visa dan izin tinggal. Bagi para pekerja dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi, memahami istilah-istilah seperti Iqomah, Khuruj Auda, Khuruj Nihai, dan proses Final Exit adalah hal yang sangat penting. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang masing-masing proses ini, serta bagaimana prosedur visa Exit Re-Entry berperan dalam mobilitas pekerja di Arab Saudi.

Designer (12).jpeg

Iqomah: Izin Tinggal di Arab Saudi

Iqomah adalah kartu izin tinggal resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk para ekspatriat. Kartu ini berfungsi sebagai identitas resmi bagi pekerja asing dan mencakup informasi penting seperti nomor izin tinggal, masa berlaku, dan rincian majikan. Iqomah harus diperbarui secara berkala, biasanya setiap satu atau dua tahun, tergantung pada kontrak kerja dan status hukum pemegangnya.

Bagi seorang ekspatriat, Iqomah adalah dokumen yang sangat penting. Tanpa Iqomah yang sah, seseorang tidak dapat melakukan berbagai aktivitas seperti membuka rekening bank, menyewa properti, atau bahkan meninggalkan negara. Oleh karena itu, menjaga agar Iqomah tetap valid adalah prioritas utama bagi setiap pekerja asing di Arab Saudi.

Khuruj Auda: Visa Exit Re-Entry

Salah satu aspek penting dari kehidupan ekspatriat di Arab Saudi adalah mobilitas. Banyak pekerja asing yang perlu melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk cuti, urusan keluarga, maupun pekerjaan. Untuk dapat kembali ke Arab Saudi setelah meninggalkan negara, mereka memerlukan visa Exit Re-Entry, yang dikenal sebagai Khuruj Auda.

Exit Re-Entry adalah visa yang memungkinkan seorang ekspatriat untuk keluar dari Arab Saudi sementara waktu dan kembali lagi dalam periode tertentu. Visa ini biasanya berlaku untuk jangka waktu 60 hingga 180 hari, tergantung pada permohonan dan persetujuan dari sponsor (majikan). Penting bagi pemegang visa ini untuk kembali ke Arab Saudi sebelum masa berlaku visa habis. Jika terlambat, mereka mungkin tidak diperbolehkan masuk kembali dan akan menghadapi masalah hukum.

Khuruj Nihai: Proses Final Exit dari Arab Saudi

Bagi mereka yang berencana meninggalkan Arab Saudi secara permanen, proses Final Exit atau Khuruj Nihai adalah langkah terakhir yang harus diambil. Khuruj Nihai adalah izin resmi untuk keluar dari Arab Saudi tanpa rencana untuk kembali sebagai pekerja.

Proses ini melibatkan sejumlah langkah administratif, termasuk penyelesaian semua kewajiban keuangan, seperti pembayaran tagihan dan pembatalan kontrak sewa. Pemegang Iqomah juga harus memastikan bahwa semua kewajiban hukum dengan majikan telah diselesaikan. Setelah proses ini selesai, Iqomah akan dibatalkan dan visa Khuruj Nihai akan dikeluarkan, memungkinkan individu tersebut untuk meninggalkan Arab Saudi secara permanen.

Proses Final Exit: Langkah-Langkah yang Harus Ditempuh

Proses Final Exit dimulai dengan mengajukan permohonan kepada majikan. Majikan kemudian akan mengurus pembatalan Iqomah dan mengajukan visa Khuruj Nihai melalui platform online yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi, seperti Absher atau Muqeem. Setelah visa Khuruj Nihai diterbitkan, pekerja memiliki waktu 60 hari untuk meninggalkan Arab Saudi.

Selama periode ini, penting bagi pekerja untuk memastikan bahwa semua kewajiban telah diselesaikan, termasuk menutup rekening bank, mengembalikan barang-barang yang disewa, dan menyelesaikan kontrak dengan majikan. Kegagalan untuk mematuhi aturan ini dapat mengakibatkan masalah hukum atau denda yang signifikan.

Exit Re-Entry Visa: Mobilitas yang Teratur

Bagi mereka yang masih memiliki kontrak kerja yang berjalan namun perlu keluar dari Arab Saudi sementara waktu, Exit Re-Entry Visa adalah solusi yang ideal. Visa ini memberikan fleksibilitas bagi pekerja untuk bepergian ke luar negeri dan kembali ke Arab Saudi selama masa berlaku visa.

Namun, penting untuk diingat bahwa visa ini harus diajukan melalui sponsor dan persetujuan dari pihak berwenang diperlukan. Pengabaian untuk kembali tepat waktu setelah masa berlaku visa habis dapat mengakibatkan pencabutan izin tinggal dan pelarangan masuk kembali ke Arab Saudi.

Kesimpulan

Memahami berbagai proses terkait izin tinggal dan visa di Arab Saudi sangat penting bagi ekspatriat. Iqomah adalah dokumen vital yang memungkinkan seseorang tinggal dan bekerja di Arab Saudi, sementara visa Exit Re-Entry dan Khuruj Nihai adalah izin penting untuk mobilitas dan kepulangan. Menjalani prosedur ini dengan benar akan memastikan bahwa setiap pekerja dapat menjalani transisi yang lancar baik saat meninggalkan Arab Saudi sementara waktu maupun secara permanen.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://safar.co.id